Total Tayangan Halaman

Kamis, 18 Oktober 2018

Etika Profesi : Emosi Lihat Video Kekerasan, Taruna Pelayaran Hina Polisi di FB


Emosi Lihat Video Kekerasan, Taruna Pelayaran Hina Polisi di FB




Liputan6.com, Makassar - Seorang taruna SMK Pelayaran Samudera Nusantara, Kota Palopo, berumur 22 tahun bernama Febri ini diamankan aparat kepolisian dari Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan karena menghina polisi menggunakan akun Facebook miliknya.

Dia menuliskan kalimat kasar dan menghujat polisi pada kolom komentar unggahan milik orang lain. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos nya di daerah Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari Kamis dini hari pukul 01.20 WITA.

Saat di interograsi oleh pihak polisi tersangka mengakui perbuatan yang di lakukannya, tersangka merasa kesal saat melihat video berisi kekerasan oknum kepolisian kepada mahasiswa di Universitas Negeri Makasar. Yang ternyata adalah video lama saat terjadi kerusuhan pada saat demo berlangsung di Universitas Negeri Makasar.

Tersangka Febri menyatakan siap bertanggung jawab dan menanggung akibat hate speech atau ujaran kebencian yang di lakukannya.

Karena perbuatannya tersangka di jerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE  yang menyatakan :
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat di dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,000 (satu miliar rupiah)"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran IT Dalam Dunia FinTech (Financial Technology)

Peran IT Dalam Dunia FinTech (Financial Technology) Pengertian Financial Technology              Pengertian finansial  da...